Pusat Kajian Hukum Dan Pembangunan, yang kemudian dikenal dengan PKHP Unesa berdiri pada tahun 2020. PKHP Unesa ini sebenarnya bukan Pusat Kajian yang baru di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum Universitas Negeri Surabaya. Sebelumnya nama PKHP adalah Pusat Studi dan Layanan Hukum (PSLH) Universitas Negeri Surabaya. PSLH berdiri pada tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya. PSLH, sesuai dengan namanya memiliki memiliki dua fungsi, yakni sebagai Lembaga yang bertugas melakukan kajian dan penelitian terkait dengan masalah-masalah hukum dan sebagai Lembaga yang bertugas untuk memberikan bantuan hukum terhadap masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Tepat pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya telah berdiri Unit Layanan Dan Bantuan Hukum (ULBH) yang memiliki fungsi khusus untuk memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat umum.

Berdirinya ULBH Unesa ini tentu juga akan berdampak pada eksistensi hilangnya salah satu fungsi PSLH, yakni fungsi sebagai Lembaga yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, tepatnya pada tahun 2020, berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, PSLH telah resmi berganti nomenklatur menjadi PKHP yang memiliki fungsi khusus berupa kajian serta penelitian terkait dengan hukum. Dalam rangka untuk memperkuat eksistensi PKHP, maka PKHP telah melakukan Kerjasama dengan beberapa institusi pemerintah, khususnya di daerah.

Pada waktu PKHP masih menjadi PSLH, PSLH telah melakukan Kerjasama antara lain dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka pembentukan Peraturan Bupati. Setelah berubah menjadi PKHP, PKHP lebih banyak mengadakan webinar serta diskusi terkait dengan persoalan hukum yang sedang marak di masyarakat. Pilihan PKHP dalam melakukan webinar tidak lepas karena pada tahun 2020, dunia sedang terdampak oleh wabah covid 19 yang telahditetapkan sebagai pandemic oleh WHO. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PKHP lebih banyak pada kegiatan yang berbasis Work From Home (WFH), seperti mengadakan webinar serta bentuk diskusi lainnya.

PKHP juga memiliki fungsi sebagai supporting system terhadap Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum Universitas Negeri Surabaya. Dengan menguatnya peran PKHP di masyarakat, maka harapannya adalah Jurusan Hukum akan segera menguat secara institusional, yang pada akhirnya akan terbentuk Fakultas Hukum di lingkungan Universitas Negeri Surabaya.