Pusat Kajian Hukum Dan Pembangunan, yang kemudian
dikenal dengan PKHP Unesa berdiri pada tahun 2020. PKHP Unesa ini sebenarnya
bukan Pusat Kajian yang baru di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum
Universitas Negeri Surabaya. Sebelumnya nama PKHP adalah Pusat Studi dan
Layanan Hukum (PSLH) Universitas Negeri Surabaya. PSLH berdiri pada tahun 2017
berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya. PSLH, sesuai
dengan namanya memiliki memiliki dua fungsi, yakni sebagai Lembaga yang
bertugas melakukan kajian dan penelitian terkait dengan masalah-masalah hukum
dan sebagai Lembaga yang bertugas untuk memberikan bantuan hukum terhadap
masalah-masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Tepat pada tahun 2019
berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya telah berdiri
Unit Layanan Dan Bantuan Hukum (ULBH) yang memiliki fungsi khusus untuk
memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat umum.
Berdirinya ULBH Unesa ini tentu juga akan berdampak
pada eksistensi hilangnya salah satu fungsi PSLH, yakni fungsi sebagai Lembaga
yang bertugas memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu,
tepatnya pada tahun 2020, berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu
Sosial Dan Hukum, PSLH telah resmi berganti nomenklatur menjadi PKHP yang
memiliki fungsi khusus berupa kajian serta penelitian terkait dengan hukum.
Dalam rangka untuk memperkuat eksistensi PKHP, maka PKHP telah melakukan
Kerjasama dengan beberapa institusi pemerintah, khususnya di daerah.
Pada waktu PKHP masih menjadi PSLH, PSLH telah
melakukan Kerjasama antara lain dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka
pembentukan Peraturan Bupati. Setelah berubah menjadi PKHP, PKHP lebih banyak
mengadakan webinar serta diskusi terkait dengan persoalan hukum yang sedang
marak di masyarakat. Pilihan PKHP dalam melakukan webinar tidak lepas karena
pada tahun 2020, dunia sedang terdampak oleh wabah covid 19 yang
telahditetapkan sebagai pandemic oleh WHO. Sehingga kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh PKHP lebih banyak pada kegiatan yang berbasis Work From
Home (WFH), seperti mengadakan webinar serta bentuk diskusi lainnya.
PKHP juga memiliki fungsi sebagai supporting
system terhadap Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum
Universitas Negeri Surabaya. Dengan menguatnya peran PKHP di masyarakat, maka
harapannya adalah Jurusan Hukum akan segera menguat secara institusional, yang
pada akhirnya akan terbentuk Fakultas Hukum di lingkungan Universitas Negeri
Surabaya.